Senin, 02 Desember 2013

RUU Desa Disahkan Desember 2013

RUU Desa Disahkan Desember 2013

Petani menanam bibit padi - Ilustrasi (FOTO: Antara)
Dewan Perwakiln Rakyat (DPR) akan mengesahkan RUU Desa pada bulan Desember ini. Wakil Ketua Pansus RUU Desa Khatibul Umam mengatakan pemerintah dan DPR sudah menyetujui klausul aliran dana APBN yang akan dikucurkan langsung ke Desa. Hanya saja besaran dana APBN-nya masih dibahas dalam Pansus.
"Setelah masa sidang inilah, akhir tahun. Nanti sumber pembangunan desa berasal dari APBD dan APBN. Tidak ada prosentase besaran karena tidak dapat disamaratakan. (Jadi bagaimana pengaturannya?) Masih dibicarakan, masih dibahas. Tinggal finalisasi," kata Khotibul Umam ketika dihubungi KBR68H.

Seperti diketahui, RUU Desa merupakan usulan DPD RI sejak tahun lalu. Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Bambang Soeroso mengatakan, bila jadi disahkan, maka 71 ribu kepala desa akan semakin leluasa dalam membangun desanya. Dia menambahkan, besarnya dana pembangunan yang akan diberikan pemerintah pusat kepada masing-masing desa bergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk.


0 komentar:

Posting Komentar